Ratusan Pelaku IKM di Kota Bandung Dapat Sertifikat Halal Dan Uji Mutu Secara Gratis

BANDUNG – Sebanyak 150 pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bergelut dalam bidang kuliner di Kota Bandung, kini telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung.

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Kadisdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan 79 pelaku IKM lainnya telah mendapatkan sertifikat halal dan uji mutu dan difasilitasi oleh Disdagin.

“Pada tahun ini (2021) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memfasilitasi sertifikat halal kurang lebih 150 pelaku IKM makanan dan minuman dan 79 sertifikat uji mutu,” ujarnya di hotel Horison kota Bandung, Kamis (9/12).

Elly menjelaskan tujuan dalam pemberian fasilitas sertifikat halal dan uji mutu secara gratis ini, demi meningkatkan daya saing produk bagi para pelaku IKM di Kota Bandung.

“Semuanya difasilitasi gratis oleh Disdagin melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Bandung untuk uji mutu 79 memperoleh secara gratis. Sertifikat uji mutu yang berisi batas kedaluwarsa dan kandungan gizi penting diperoleh bagi IKM yang hendak memasarkan produk ke ritel dan ekspor,” ucapnya.

Lebih lanjut, Elly menambahkan, jika nantinya para pelaku IKM lainnya ingin mendapatkan sertifikat halal dan uji mutu, harus berdomisili dari Kota Bandung dan memiliki Nomor Induk Nerusaha (NIB).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut bahwa pemberian sertifikat halal dan uji mutu secara gratis ini diharapkan dapat membantu pemasaran bagi pelaku IKM di Kota Bandung.

Menurutnya, pasar makanan halal sangat besar terlebih Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia.

“Mudah-mudahan bisa memfasilitasi mulai packaging, uji mutu, sertifikat halal dan semua gratis,” pungkasnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan