Mantan Istri Zumi Zola Diperiksa KPK Soal Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

Tersangka orang kepercayaan dari terpidana kasus korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah (kedua kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Tersangka orang kepercayaan dari terpidana kasus korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah (kedua kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
0 Komentar

Atas perbuatannya, tersangka Apif disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 dan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus yang menjerat Apif merupakan pengembangan di mana sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, salah satunya Zumi. Perkara Zumi telah diputus oleh pengadilan tipikor dan berkekuatan hukum tetap. (Antara)

0 Komentar