JAKARTA – Nia Ramadhani mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dia menjalani sidang bersama suami, Ardi Bakrie.
Tak banyak komentar yang dilontarkan Nia Ramadhani saat tiba di PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana dengan pembacaan dakwaan.
Dia hanya melontarkan kata “Baik,” saat menanggapi pertanyaan wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
Nia dan Ardi datang dengan dikawal ketat oleh sejumlah pengawal saat memasuki Ruang Sidang Prof. HM Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setidaknya, ada lima orang pengawal (bodyguard) yang mengawal keduanya. “Makasih ya,” ujar Nia.
Kedua terdakwa menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan register perkara Nomor:770/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst.
Sebelumnya, Nia dan Ardi telah menjalani rehabilitasi selama hampir lima bulan di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).
Ketiga tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (Fin-red)