KPK Periksa Notaris Suningsih Atas Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami aliran uang dugaan korupsi pembangun SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel). Hal ini didalami tim penyidik KPK kepada seorang notaris, Suningsih.

Pemeriksaan terhadap Suningsih dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12) kemarin. Keterangannya dianggap penting untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017.

“Suningsih (Notaris), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/12).

KPK saat ini memang sedang melakukan penyidikan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Disinyalir dalam proses penyidikan ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Tetapi tidak bisa membeberkan secara rinci, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut.

“KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.

“KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” pungkas Ali. (jawapos-red)

Tinggalkan Balasan