Masih Suasana Duka, Yayasan Azzikra Tolak Reuni 212

JAKARTA — Menggunakan alasan masih dalam suasana duka,  Yayasan Azzikra menolak reuni 212 digelar di area masjid Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penolakan dari Yayasan Azzikra tersebut tertuang dalam surat edaran  yang beredar hari ini, tertulis lengkap dengan kop surat tersebut.  Azzikra menyatakan tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal karena masih dalam suasana duka.

Dalam surat tersebut juga disebutkan, penolakan tersebut  merupakan hasil dari musyawarah bersama, antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra. Alasan yang tersirat dari surat tersebut dikarenakan Yayasan Az-Zikra masih dalam suasana berduka atas wafatnya Muhammad Ameer Adz Zikro, Senin 29 November 2021 kemarin.

“Sehubungan dengan susanana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) – Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal,” demikian petikan isi surat balasan yang dikirimkan Yayasan Az Zikra untuk panitia Reuni Akbar 212.

Surat tersebut diterbitkan hari ini, Rabu (1/12/2021) yang ditandatangani langsung ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, Ummi Yuni AI Waly.

Hingga berita ini dibuat, pihak Yayasan Az Zikra belum mengkonfirmasi benar tidaknya surat edaran tersebut.

Diketahui, Reuni 212 dipastikan batal digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha DKI Jakarta. Panitia memutuskan memindahkan lokasi acara di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan, keputusan ini diambil usai Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi. Hal itu atas pertimbangan kondisi pandemi Covid-19.

Eka mengatakan, kegiatan reuni akan diganti dengan zikir dan munajat di Masjid Az Zikra secara terbatas. Sedangkan para pesertanya bisa mengikutinya melalui siaran daring. (dra/fajar)

 

Tinggalkan Balasan