Menteri KPP Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK Senilai Rp1,99 Miliar untuk 21 ABK KM Hentri I

Kemudian, Aggoro menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian KKP atas sambutan dan kerja sama yang baik selama ini dan semoga implementasi Inpres 2/2021 ini menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja dan seluruh nelayan di Indonesia.

Senada dengan Anggoro, Menteri Trenggono mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini menjadi salah satu wujud kepedulian KKP dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya para ABK.

“Saya berterima kasih atas dukungan BPJAMSOSTEK, untuk para keluarga, ahli waris korban kecelakaan kerja KM Hentri I ini,” ujarnya.

Menteri Trenggono menyampaikan bahwa potensi yang harus dicover mulai dari nelayan, pembudidaya, serta Anak Buah Kapal, dan lainnya. Selain itu, Menteri Trenggono juga berharap BPJAMSOSTEK dapat ikut berkontribusi dalam program yang dimiliki KKP, khususnya program terobosan, seperti kampung perikanan budidaya, serta penangkapan ikan terukur.

“Di KKP ada potensi sekitar 3,1 juta yang harus dicover oleh BPJAMSOSTEK. Kalau 3,1 juta ini aktif, kita bisa hitung resikonya, kita clustering semua. Saya kira program BPJAMSOSTEK ini bisa dikaitkan dengan program-program KKP, seperti kampung perikanan budidaya, penangkapan ikan terukur. Kita harus garap secara serius, tidak bisa sendiri. Salah satunya butuh kolaborasi juga dengan BPJAMSOSTEK,” jelas Trenggono.

Tenggono mengatakan bahwa KKP akan terus membantu, mendukung dari sisi pemerintah, agar BPJAMSOSTEK dapat selalu berbenah dalam mengelola jaminan sosial, khususnya para pekerja sektor KP.

“Kita akan all out dukung BPJAMSOSTEK juga untuk terlibat dalam program KKP,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi Agus Suprihadi menambahkan bahwa inilah bukti negara hadir melindungi pekerja dan semoga santunan tersebut dalam meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan.

“Tak hentinya kita mengingatkan akan pentingnya perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mengimbau kepada perusahaan khususnya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat agar segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJAMSOSTEK agar tetap merasa aman ketika bekerja.” Tutup Agus.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan