Komnas HAM ungkap Pegawai KPI yang Alami Pelecehan Masih Alami Stress Berat

Peristiwa perundungan juga terjadi pada 2019, pelaku TK pernah melempar atau membuang tas MS sampai keluar ruangan kantor dan menyingkirkan bangku kerja korban sampai keluar ruangan kantor dan menulis ‘Bangku ini tak ada orangnya!’.

“Terduga pelaku FP pernah memukul kepala MS saat di lantai 6, Gedung KPI Lama, Jalan Gajah Mada No. 8. MS sempat mendorong pelaku, namun akhirnya dipisahkan oleh pegawai lainnya bernama DD. Selain itu, FP juga pernah melontarkan kata-kata seksis dan cabul kepada MS di grup percakapan whatsapp internal pegawai visual data,” papar Beka.

Sementara itu, terduga pelaku RT, pernah memasukkan plastik bekas air minum ke kepala MS. Namun korban tidak melawan dan hanya bilang kepada pelaku untuk menghentikan tindakannya. Kejadian ini disaksikan oleh GT, salah seorang tenaga ahli koordinator.

“Akibat perundungan yang dialami oleh MS, korban mengalami stres berat terutama pasca peristiwa pelecehan seksual pada tahun 2015 hingga sekarang. Trauma yang dialami MS juga berdampak pada terganggunya hubungan dengan istrinya,” papar Beka.

Selain memengaruhi kehidupan pribadi MS, lanjut Beka, korban sering merasa tidak nyaman di kantor karena harus bertemu dengan pelaku dan mengalami perundungan secara verbal. Akibat pelecehan seksual yang terjadi pada 2015 terhadap MS, korban mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder).

“Sebagaimana hasil pemeriksaan dan serangkaian tes psikologi yang dilakukan oleh Psikolog Puskesmas Taman Sari dan Psikolog dari LPSK,” pungkas Beka. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan