Komnas HAM Duga Kuat Ada Korban Lain di KPI Selain MS

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara kelembagaan dinilai gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman. Hal ini diketahui setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI berinisial MS.

Pasalnya, hasil investigasi Komnas HAM menyatakan bahwa MS benar telah dirundung oleh kolega kantornya.

“KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/11).

Beka menyampaikan, kegagalan KPI dalam menciptakan suasana lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman tercermin dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

Serta belum ada pedoman panduan dalam merespon, serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

Bahkan, lanjut Beka, peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya. Artinya, bukan hanya MS yang mengalami kasus serupa di lingkungan KPI.

“Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya. Namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja,” ungkap Beka.

Karena itu, Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus perundungan yang menimpa MS. Bahkan, dalam kasus ini terdapat tiga pelanggaran HAM yang menimpa MS.

Pertama adalah pelanggaran hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak. Kedua, hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman. Ketiga, hak atas kesehatan fisik dan mental.

“Prinsip perlakuan sama di depan hukum, nondiskriminasi, tidak merendahkan harkat dan martabat seseorang merupakan prinsip-prinsip dasar dalam Hak Asasi Manusia. Adanya pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh MS memunculkan banyak dampak secara psikis dan fisik kepada korban,” pungkas Beka. (jawapos-red)

Tinggalkan Balasan