Pesantren Didorong untuk Dapat Manfaatkan Inklusi Keuangan

JAKARTA – Berdasarkan data pada 2020 Saat ini di Indonesia terdapat 28.194 Pondok Pesantren dengan 44,2% diantaranya memiliki sumber daya ekonomi.

Melihat peluang itu, Indonesia memiliki peran besar dalam keuangan syariah global. Potensi ekonomi ini dapat dilihat dari jumlah Pondok Pesantren di Indonesia.

Besarnya potensi ekonomi, Pondok Pesantren dinilai Pemerintah dapat mendukung salah satu upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inklusi keuangan.

Hal ini dikarenakan inklusi keuangan memegang peranan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah.

Sehubungan dengan strategisnya peranan inklusi keuangan, Presiden Joko Widodo selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif menetapkan target tingkat inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.

Target tersebut didukung dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Sebagai salah satu upaya untuk mencapai target inklusi keuangan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir hadir dalam kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Program Mendukung Inklusi Keuangan Bagi Pondok Pesantren.

Pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren Persis Rancabango dan Pondok Pesantren Fauzan di Kabupaten Garut, pada Jumat (26/11) itu, dibuktikan dengan implementasi strategi keuangan inklusif bagi Pondok Pesantren.

Melalui sinergi dan kolaborasi program serta dukungan dari berbagai stakeholder antara lain Program Pelatihan Santripreneur oleh Kementerian Perindustrian, Penyerahan Fasilitasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda di Kalangan Pesantren oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, Penyerahan Program Kita Jaga Kyai yang merupakan Program Satgasnas Covid-19 Badan Amil Zakat Nasional, Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT) dan Penyaluran KUR oleh Bank Jawa Barat, Pemanfaatan Produk Pegadaian Syariah, serta Kerjasama Pertashop oleh Pertamina.

Program ini ditujukan untuk mendukung pemberdayaan Pondok Pesantren agar bisa mandiri sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya.

Ini merupakan awal dalam mengakselerasi inklusi keuangan dengan memfungsikan Pondok Pesantren selain sebagai lembaga dakwah, tetapi juga bisa memberdayakan ekonomi para santrinya, para kyai dan masyarakat di sekitar Pondok Pesantren.

‘’Diharapkan ini bisa meningkatkan kesejahteraan para santri, para kyai, dan masyarakat di sekitar pondok pensantren,” kata Deputi Iskandar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan