INDRAMAYU – Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat, membekuk 11 anggota geng motor yang menganiaya dua warga di mana aksinya terekam kamera pengintai dan viral di media sosial.
“Kita tangkap 11 anggota geng motor yang diduga pelaku penganiayaan dan mereka masih di bawah umur,” kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Minggu (28/11).
Lukman mengatakan aksi geng motor ini viral di media sosial setelah videonya beredar luas di masyarakat. Dalam video tersebut, lebih dari 20 orang anak di bawah umur dari kelompok “Black Baron Pelajar Indramayu” melakukan penganiayaan kepada dua warga.
Berbekal video viral dan rekaman kamera pengintai atau CCTV warga, Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 11 orang yang diduga pelaku penganiayaan.
Selain membekuk 11 orang, lanjut Lukman, pihaknya mengamankan beberapa unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, bendera, seragam “Black Baron”, dan dua bilah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban.
“Korbannya ada dua orang, satu orang mengalami luka dan satu lainnya mengalami kerugian materiil akibat motornya dirusak para pelaku,” katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan masih mengembangkan kasus penganiayaan itu dan mengejar pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
“Kasusnya masih kita dalami dan dikembangkan untuk mengantisipasi kejadian serupa yang dapat meresahkan masyarakat,” kata Luthfi. (antara)