Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Bandung Dapat Dijerat Pasal Berlapis

Nahar menegaskan, Kemen PPPA, Kemenkominfo, berbagai organisasi nirlaba dan beberapa pelaku usaha telah bersinergi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk anak dan remaja.

Selain itu, saat ini sedang disusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring sebagai acuan bagi para pihak untuk melindungi anak-anak dari berbagai bahaya di ranah digital seperti perundungan siber dan eksploitasi seksual online. (ant/fin).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan