Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Penerima Manfaat di Desa Sindanggalih Bertambah

SUMEDANGDesa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang mengalami penambahan jumlah warga penerima bantuan.

Berdasarkan data yang diterima Jabar Ekspres, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Sindanggalih bertambah cukup banyak.

Mengingat pandemi belum usai, dampak perekonomian akibat Covid-19 sampai sekarang masih sangat terasa oleh warga Desa Sindanggalih.

Diketahui, KPM dalam program BPNT di Desa Sindanggalih sebelumnya tercatat berjumlah sebanyak 1.508 penerima manfaat.

Sementara sekarang, secara bertahap KPM di Desa Sindanggalih dalam program BPNT mengalami penambahan sebanyak 374 penerima manfaat, sehingga jika ditotalkan maka keseluruhan totalnya berjumlah 1.882 KPM.

Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) nomor 11 tahun 2018, tentang Penyaluran Bantuan Panan Non-Tunai. BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan secara non-tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM.

Setiap bulannya melalui rekening bank, KPM menerima dana yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan saldo tersebut tak bisa dibelanjakan selain untuk kebutuhan bahan pangan.

Setiap bulan, KPM berhak mencairkan bantuan aneka pangan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) sebagai penyalur dari agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Penambahan jumlah KPM dalam program BPNT itu dijelaskan oleh Sekretaris Desa Sindanggalih, Jajat Sudrajat.

“KPM mengalami penambahan diakhir tahun ini. Meski demikian KPM rata-rata tepat sasaran karena benar benar warga yang membutuhkan manfaat tersebut,” kata Jajat, Sabtu (27/11).

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, bantuan tersebut sangat dirasakan manfaatnya bagi warga dalam meringankan beban hidup mereka.

Dalam pemaparannya, Jajat berpesan, supaya para warga Desa Sindanggalih yang sudah terdaftar sebagai KPM termasuk dalam program BPNT, supaya dapat memanfaatkan kartu penerima manfaat sebaik mungkin.

“Manfaatkanlah kartu tersebut dengan baik untuk membantu kehidupan keluarga,” tutup Jajat. (mg5/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan