Rombongan Ormas Islam Datangi Ruang Fraksi PKS, Ada Apa Nih?

KUNINGAN – Belasan orang dari sejumlah Ormas Islam, mendatangi ruang Fraksi PKS di lantai 2 gedung DPRD Kuningan, Selasa (23/11).

Mereka mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus IF, anggota Fraksi PKS yang secara khusus telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD. Namun hingga kini proses penanganannya di internal partai ini belum juga selesai.

Kedatangan rombongan yang dipimpin H Andi Budiman tersebut, diterima Ketua Fraksi PKS Etik Widiati beserta jajaran. Tampak ikut mendampingi, anggota Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua DPRD Hj Kokom Komariyah. Sedangkan IF sendiri kala itu tidak terlihat hadir.

Menurut Andi, kedatangannya ke Fraksi PKS tak lain untuk menanyakan progress penanganan kasus IF yang hingga saat ini masih menggantung.

“Kami datang ke sini menanyakan sebuah progress, bukan proses. Progress-nya sudah sejauh mana? Ini adalah aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kuningan, kami ingin dengan cara yang baik dan santun,” katanya.

Pihaknya berharap, kedatangannya ke ruang Fraksi PKS DPRD Kuningan akan menghasilkan progress dari apa yang selama ini diharapkan. Diharapkan pula PKS ini betul-betul sebagai partai yang berkeadilan dan membuat kesejahteraan serta ketenangan di masyarakat.

“Mudah-mudahan kami datang ke sini akan membuahkan progress yang jelas terkait kasus IF. Dan mudah-mudahan juga, karena kami memandang baik PKS maupun partai lainnya bahwa anggota DPRD itu adalah perwakilan masyarakat Kabupaten Kuningan,” ungkap Andi.

Maka dari itu, lanjut Andi, pihaknya meminta agar anggota DPRD itu bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, dengan memperlihatkan perilaku lebih baik.

Lalu bagaimana jika hingga beberapa bulan belum juga ada hasil dari proses yang sedang berlangsung, menurut H Andi, selama ini sejak kemunculan kasus IF di Desa Kutakembaran pihaknya bersikap diam. Namun sebagai elemen masyarakat yang masih memiliki komitmen untuk amar ma’ruf nahi munkar, Ia memandang waktu tiga bulan ini sudah lebih dari cukup untuk PKS memproses kasus IF.

“Ini sudah tiga bulan berjalan sejak peristiwa 9 Agustus 2021 dan sekarang menjelang akhir November. Rentang waktunya sudah cukup lama. Ini menurut kami justru akan merugikan partai sendiri karena tidak bisa bekerja maksimal dan optimal,” ucap Andi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan