UMK Bekasi 2022 Rp4,7 Juta, Tak Ada Kenaikan

Dirinya juga menilai kenaikan UMK 2022 di wilayah tetangga yakni Kota Bekasi sebagai hal yang wajar mengingat penetapan besaran UMK mengacu kepada rumus penghitungan yang berlaku.

“Karena secara rumus memang Kota Bekasi harus naik walau hanya 0,71 persen. Jadi kenaikan UMK di Kota Bekasi juga tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (Antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan