BANDUNG – Jelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana akan menutup sejumlah fasilitas publik seperti Taman Tematik.
“Jadi kalau bayangan saya, kan taman-taman tidak boleh lagi diakses. Dan event-event malam tahun baru saya pikir menahan diri,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (22/11).
Ema juga mengatakan, berdasarkan kebijakan tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Namun, tindakan antisipasi yang akan diambil tak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Misalnya menutup fasilitas publik atau taman tematik di Kota Bandung.
“Tindakannya menurut saya tidak ada yang luar biasa. Yang jelas pengawasan yang harus optimal,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, jelang libur Nataru nanti, Pemkot Bandung tak akan menutup sektor usaha yang saat ini telah mendapat izin relaksasi.
“Kelihatannya engga (ditutup kembali). Kita hanya membatasi jam operasional dan kapasitas ke PPKM level tiganya itu. Dan pasti (kita ikuti pusat) kan harus inline ke Inmendagri. Selama tidak ada pelanggaran yang fatal, tidak dilakukan pengurangan relaksasi tempat,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial menambahkan, apabila dengan pengurangan jam operasional dan kapasitas masih muncul kerumunan, pihaknya akan melakukan kebijakan penyekatan. Namun, kebijakan penyekatan ini masih dalam tahap wacana dan akan segera dibahas.
“Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan, bisa jadi. Akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat. Termasuk menyangkut penurunan level PPKM ke 3,” tegasnya.
(Mg4)