Masyarakat juga dapat memantau zonasi kota tersebut secara mandiri melalui https://data.covid19.go.id/.
Untuk info terkini COVID-19 di Kota Depok dapat dilihat melalui https://ccc-19.depok.go.id/.
Untuk diketahui, saat ini Kota Depok masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mulai dari 2 – 15 November 2021.
Baca Juga:Remaja Garut Sebar Video Mesum Yang DibuatnyaWHO: Kasus Covid-19 Global Kembali Naik Dalam Sepekan
Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/482/Ktps/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Pada perpanjangan PPKM Level 2 ini, terdapat sejumlah pembatasan terhadap kegiatan masyarakat mulai dari sektor esensial dan kritikal, serta sektor di luar keduanya. (antara)
