BANDUNG – Pembongkaran terhadap rumah warga tetap dilakukan oleh Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI). Rencananya sebanyak 15 rumah warga akan dilakukan penertiban pada hari ini, Kamis (18/11).
Humas PT KAI Daop II Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa total semua rumah yang akan ditertibkan sebanyak 25 rumah.
“Ya, hari ini langsung semuanya hanya 25 rumah, yang tersisa 15 rumah yang kita tertibkan. Insya Allah selesai semua,” ujar Kuswardoyo, saat dihubungi, Kamis (18/11).
Pihaknya menjelaskan bahwa dalam penertiban rumah kali ini sudah tidak ada lagi masalah. Bahkan kata dia, sejumlah warga sudah melakukan pemindahan
“Ya, sebenarnya sudah tidak ada masalah dan mereka sudah melakukan pemindahan barang, dinaikin ke truk,” jelasnya.
Kuswardoyo mengaku bahwa semua warga yang akan dieksekusi sudah paham bahwa tanah tersebut milik PT KAI. Bahkan kata dia, pihaknya sudah menyiapkan truk untuk pemindahan barang.
“Mereka sudah paham, memang ini lahan PT KAI, ada yang kami bantu menggotongnya ada yang sendiri, tapi kita siapkan truknya untuk mereka mau ke mana pindahkan barang-barangnya,” katanya.
Terkait gugatan di pengadilan yang masih belum selesai, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hak yang merasa memiliki tanah tersebut.
“Terkait gugatan itu ceritanya beda lagi, kami selalu membuka kesempatan kepada siapa saja yang merasa memiliki hak, silakan kalau mereka mau melakukan gugatan, itu masih berjalan silakan saja tidak menjadi masalah,” imbuhnya.
Melalui pantauan Jabar Ekspres, sejumlah warga membereskan barang-barangnya yang akan dilakukan pembongkaran oleh PT KAI. Sejumlah alat berat pun telah melakukan pembongkaran terhadap beberapa rumah warga.
Sejumlah anak-anak berteriak histeris tidak ingin rumahnya dibongkar. Bahkan telihat beberapa warga menangis tidak rela rumahnya dibongkar.* (mg2/wan)