Proses Sidang Belum Beres, Petugas dari PT KAI Lakukan Pembongkaran Rumah Warga

BANDUNG – Sejumlah alat berat digunakan untuk menghancuran rumah warga di Jalan Anyer Dalam, Kota Bandung, Kamis (18/11).

Rumah warga tetap diratakan oleh Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) meski proses sidang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung.

Melalui pantauan Jabar Ekspres, sejumlah petugas dari PT KAI, Satpol PP, dan Kepolisian melakukan pembongkaran terhadap sejumlah rumah.

Bahkan sejumlah rumah ada yang sudah diangkut beserta isi rumahnya. Beberapa peralatan seperti, meja, jendela, kursi, bahkan hingga peralatan dapur habis diambil oleh petugas.

Beberapa masyarakat terlihat menangis dan berusaha mempertahankan rumahnya. Bahkan tidak jarang beberapa warga pun marah ketika rumahnya diobrak-abrik oleh petugas.

“Ini rumah kami pak,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah petugas terus melakukan pembongkaran. Bahkan sejumlah petugas terus melakukan penyisiran terhadap rumah warga yang masih menempati rumahnya.

“Yang tidak berkepentingan, mohon keluar yah,” ujar salah satu petugas.

Beberapa rumah telah diberi nomor oleh pihak PT KAI untuk dilakukan pembongkaran. Bahkan pemilik rumahnya pun tetap berjaga di depan rumahnya.* (mg2/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan