Kuota 16 Ribu Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Belum Terpenuhi

Sementara itu ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana membenarkan masih kurangnya kuota guru ngaji. Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi, pasalnya, ada empat kelompok peserta yang muncul saat proses verifikasi peserta guru ngaji tersebut.

Pertama adalah mereka memenuhi syarat dan bisa melakukan tugas. Kedua, mereka yang memenuhi syarat tapi tidak bisa mengajar. Ketiga ada peserta yang mengundurkan diri. Keempat, temuan di lapangan yaitu ada beberapa guru ngaji yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar.

“Dari verifikasi tadi yang sudah terbayang, angka awal teriris oleh yang mengundurkan diri, yang tidak memenuhi syarat. Jadi sisanya dilakukan verifikasi lagi di inspektorat untuk direview. Kita harus menampung mereka yang tidak masuk dalam pendaftaran online padahal dia memenuhi persyaratan tapi tidak didaftarkan, karena syaratnya tidak lengkap atau karena tidak tahu informasi,” katanya.

Ruli menegaskan, adanya program guru ngaji ini tidak akan tumpang tindih dengan tugas dari guru agama di sekolah. Kata Ruli, guru ngaji hanya sebagai penguatan di sekolah.

“Jadi bupati itu ingin memberikan insentif itu kepada meraka yang sudah melaksanakan tugasnya di madrasah. Tetapi karena ini mekanismenya harus seperti itu, ya kita masuk ruang sidang pembelajaran, tidak akan overlapping dengan guru pendidikan agama dan lainnya,” tegasnya.

Dikatakan Ruli, program insentif guru ngaji tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2022. Diperkirakan jumlah anggaran yang harus digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung akan lebih besar dari tahun 2021.

“Jadi beda anggarannya antara anggaran 2022 dengan sekarang, kalau sekarang dihitung dari Oktober sampai Desember, tapi tahun 2022 dari Januari sampai Desember, pasti akan mencapai ratusan miliar lebih,” paparnya.

Saat ditanyakan terkait proses pemberian insentif bagi guru ngaji, Ruli pun mengatakan, insentif guru ngaji masih belum bisa diberikan. Alasannya adalah karena harus dilakukan proses review terlebih dahulu oleh Inspektorat Kabupaten Bandung.

“Secepatnya kita memberikan insentif untuk yang melakukan kegiatan di Oktober 2021, sedang berproses, sedang di inspektorat untuk dilakukan review. Kita berharap proses review program guru ngaji di inspektorat bisa cepat selesai dan tidak ada permasalahan yang muncul,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan