BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta warga tidak membangun rumah di bantaran sungai, minimal dalam radius sekitar dua meter dari sempadan sungai, guna meminimalkan dampak banjir akibat luapan air sungai selama musim penghujan.
“Untuk rumah-rumah yang ada di bantaran sungai saya ingatkan untuk menggeser minimal dua meter dari sempadan,” kata Dadang saat meninjau lokasi banjir di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11).
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung sudah bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk menata kawasan bantaran sungai.
Pemerintah Kabupaten Bandung, ia melanjutkan, juga berupaya mengeruk endapan di sungai guna menekan risiko banjir bekerja sama dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
“Karena tertahan jalur kereta api dan aliran sungai yang sempit, jadi pengerukan dan pelebaran harus segera dilakukan,” pungkasnya.
(Antara)