Saat ini Indonesia masih mengejar target tercapainya 70% vaksinasi untuk Dosis-1 dan 50% untuk Dosis-2 di akhir tahun ini.
Pemerintah juga akan melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait masalah vaksinasi ini dengan berkoordinasi bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, dengan dibantu Menteri Luar Negeri.
‘’Kita akan menyampaikan kondisi pandemi Indonesia yang telah membaik dan membahas hal-hal teknis lainnya terkait rencana pembukaan ibadah haji dan umrah ini,” kata Menko Airlangga.
Selain itu, terkait dengan perpajakan untuk Jasa Keagamaan, Menko Airlangga menyampaikan bahwa sudah ada Peraturan Menteri Keuangan 92/PMK.03/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai PPN.
“Dalam PMK sudah jelas bahwa penyelenggara Jasa Keagamaan, termasuk Jasa Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh, tidak dikenakan PPN yang berlaku efektif sejak 22 Agustus 2020 yang lalu” tegas Menko Airlangga.
Terkait dengan penerapan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja bagi usaha travel haji dan umroh, saat ini fokus Pemerintah memberikan kemudahan berusaha dan menguatkan ekonomi di masa pandemi, termasuk pada usaha penyelenggara haji dan umroh.
Pada kesempatan tersebut Menko Airlangga menegaskan bahwa konsep pengenaan sanksi sebagai konsekuensi dari perijinan berusaha berbasis risiko adalah suatu hal yang ditujukan untuk mendorong pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya dan menjaga keberlangsungan usaha agar dapat terus berlanjut.
“Untuk itu akan disosialisasikan kembali, tidak perlu khawatir. Adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini sejatinya berpihak kepada masyarakat, pengusaha, dan untuk memperbaiki iklim usaha dan investasi,” ungkap Menko Airlangga.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina Forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur menyampaikan, bahwa audiensi tersebut membawa angin segar bagi seluruh masyarakat yang telah menanti selama hampir dua tahun.
Calon Jamaah haji dan umrah sudah merindukan untuk bisa berangkat ke Baitullah. Sekaligus juga membawa kabar baik dan memberikan secercah harapan untuk para pengusaha perjalanan travel haji dan umroh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menko yang telah memberi arahan untuk bisa mewujudkan harapan masyarakat. Mengingat pandemi Covid-19 ini berdampak besar bagi usaha penyelenggara umroh maupun haji,