JAKARTA – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, menegaskan, akan memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, ke Kantor KASN pada Jumat (19/11) untuk dimintai klarifikasi terkait pejabat Kementerian Pertanian yang mengenakan seragam Komando Strategis Partai NasDem.
“Tentunya, KASN akan melakukan pemeriksaan secara objektif dan independen,” kata Pramusinto berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/11).
Selanjutnya terkait kemungkinan sanksi yang akan diberikan disesuaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemanggilan terhadap sekretaris jenderal Kementerian Pertanian itu merupakan wujud tindakan cepat dari KASN dalam menjalankan salah satu fungsi pengawasan dan penegakan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Sebagaimana yang tercantum di laman resminya, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN. Mereka pun memiliki salah satu tugas, yaitu menjaga netralitas pegawai ASN.
Sebagaimana yang dituliskan dalam penjelasan UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, asas netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
Menurut Agus Pramusinto, dalam pasal 9 ayat (2) UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, juga telah ditetapkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan serta partai politik.
Ketentuan tersebut, tambahnya, harus dijalankan oleh setiap ASN pada berbagai level jabatan.
“Netralitas ASN adalah sesuatu yang harus dijunjung tinggi karena ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, apalagi bagi seorang pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya yang semestinya menjadi contoh bagi bawahan,” ujarnya.
Sebelumnya, diketahui sejumlah ASN eselon I Kementerian Pertanian mengenakan seragam Komando Strategis Partai NasDem (Kostranas) dalam rapat Komisi IV DPR, Senin (15/10).
(Antara)