Geng Motor di Kuningan Terciduk Sedang Pesta Narkoba

KUNINGAN – Kasus penyalahgunaan narkoba dibongkar Satreskoba Polres Kuningan dengan mengamankan empat pemuda anggota geng motor.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi mengungkapkan, kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah kontrakan di daerah Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, 10 November lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati empat pemuda anggota geng motor sedang pesta narkoba.

“Berdasar informasi dari masyarakat tentang keberadaan sekelompok pemuda di sebuah rumah kontrakan yang diduga tengah pesta narkoba,” kata Otong, kepada Radar Kuningan, Minggu (14/11).

Petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan, ternyata benar di dalamnya dapati mereka dengan barang bukti satu paket sabu berikut alat hisap dari botol air mineral.

Otong mengatakan, empat pemuda tersebut masing-masing berinisial Hen, Sut dan Sam merupakan warga Ciawigebang serta seorang lagi Dan warga Caracas.

Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku tersebut, lanjut Otong, diperoleh keterangan barang haram tersebut mereka dapat dari seseorang berinisial Ag.

Pelaku membeli sabu seberat 0,5 gram tersebut seharga Rp575 ribu.

“Ya, kasus narkoba kali ini merupakan kendali seorang napi Lapas Kuningan berinisia Ag. Pelaku bertransaksi dengan Ag melalui handphone,” tuturnya.

Dari kontak itu, sambung dia, Ag akan memerintahkan seseorang untuk mengirimkan barang haram pesanan tersebut di sebuah tempat yang sudah disepakati yaitu di daerah Sirkuit Pacuan Kuda Cijoho. Sedangkan uangnya sistem transfer.

Otong menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mencari keberadaan kurir sekaligus kemungkinan bandar besarnya. (fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan