Rumah Komposit Tahan Gempa Bisa Jadi Solusi Mitigasi Bencana

JAKARTA – Kerugian dan kerusakan akibat gempa menjadi bertambah signifikan ketika rumah-rumah warga dan bangunan runtuh sering kali menimpa warga dan mengancam nyawa warga yang tinggal di dalam dan berada di sekitarnya.

Selain dapat menyebabkan korban meninggal, juga mengakibatkan kerugian material cukup besar karena banyaknya jumlah rumah warga dan bangunan mengalami kerusakan mulai dari rusak ringan hingga berat.

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di kemudian hari juga akan menelan banyak dana.

Sebagai contoh, pada 2018 terjadi gempa magnitudo 7 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan magnitudo 7,4 di Palu, Sulawesi Tengah, yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dan kerugian materi sangat besar akibat infrastrukur seperti rumah tinggal rusak.

Untuk gempa yang terjadi di Lombok, sekitar 74 ribu rumah mengalami rusak berat, sedangkan gempa Palu menyebabkan sekitar 66 ribu rumah mengalami rusak ringan.

Pemanfaatan perkembangan teknologi dan inovasi menjadi salah satu kunci untuk meminimalkan risiko bencana terutama mengurangi dan meminimalkan korban jiwa dan kerusakan materi.

Inovasi yang berhasil dikembangkan Pusat Teknologi Material (PTM) Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi (OR PPT) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mitigasi bencana gempa adalah rumah komposit tahan gempa.

Rumah tahan gempa itu dinamakan rumah komposit, yang bermakna rumah dengan berbagai bahan material, khususnya material komposit polimer.

Berbagai material yang digunakan memiliki sifat tahan api dan cukup ringan seperti panel komposit FRP, struktur baja ringan, dan aluminium, sehingga total berat struktur rumah komposit dapat mencapai seperempat kali dibandingkan berat struktur rumah konvensional.

PTM melakukan desain dan pengembangan bangunan rumah komposit dengan konsep cepat bangun, yang menjadi salah satu upaya dalam memberikan alternatif solusi teknologi yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban akibat bencana gempa bumi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala PTM OR PPT BRIN Ade Sholeh Hidayat mengatakan Indonesia harus mempunyai rumah tanggap darurat untuk bencana, seperti bangunan rumah tahan gempa.

“Ketersediaan bangunan tahan gempa adalah suatu kebutuhan bagi bangsa Indonesia yang belum memiliki standar bangunan rumah tahan gempa,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan