Polisi Periksa CEO Erigo Atas Kasus Rachel Vennya

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa CEO dan Founder Erigo Muhammad Sadad ihwal atas kasus Rachel Vennya kabur dari lokasi karantina. Pemeriksaan Sadad dibenarkan oleh Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jeri Reymond Siagian.

“Benar, masih pemeriksaan sebagai saksi,” kata Jeri saat dikonfirmasi, Selasa (9/11).

Sebelumnya, Rachel Vennya berangkat ke Amerika Serikat, menghadiri undangan dari brand fesyen Erigo untuk acara New York Fashion Week (NYFW) 2022 pada September lalu. Namun, dia hanya menjalani tiga hari karantina dan nekat meninggalkan RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain yang ikut terlibat dalam kasus kabur dari kewajiban karantina sebagai tersangka. Tiga tersangka itu adalah Salim Nauderer, kekasih Rachel, Maulida Khairunnisa, manajer Rachel, dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

(jpnn.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan