Banyak Aset Pemkot Cimahi Jadi Milik Pribadi, Dewan Usul Pansus Aset

CIMAHI – Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi, Barkah Setiawan, akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menyelamatkan dan melindungi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Hal tersebut cukup beralasan, menurutnya, masih banyak aset Pemkot Cimahi yang belum terdata, bahkan tak sedikit yang diklaim sebagai aset milik pribadi.

Barkah mengatakan, pihaknya tidak ingin mempermasalahkan lahan Pemkot Cimahi yang dibeli oleh pemkot sendiri terulang kembali.

Maupun seperti permasalahan yang dihadapi seorang ASN dan pensiunan ASN Pemkot Cimahi, yakni terjerat dalam kasus pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman Covid-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.

“Katanya aset itu sudah jadi milik Kota Cimahi, tapi tidak tercatat di aset. Ini yang jadi masalah, seharusnya bagian aset juga sudah tahu, mana aset yang dibeli oleh Pemkot Cimahi, mana aset peninggalan Kabupaten Bandung, dan mana aset yang dihibahkan dari Provinsi,” ujar Barkah, Rabu (3/11).

“Lahan tersebut harus sudah tercantum dan tercatat dalam pembukuan yang jelas sehingga jika sudah ada itu tidak mungkin ada kesalahan Pemkot Cimahi membeli tanah Pemkot Cimahi. Ini hal yang sangat lalai sebetulnya, perlu pembenahan,” tegasnya.

Dari hal tersebut, pihaknya akan mengusulkan Pansus Aset. Apalagi tidak sedikit aset milik Pemkot Cimahi yang diklaim oleh perseorangan.

“Jangan sampai aset-aset milik Pemkot Cimahi tercecer. Ada enggak aset yang kini dimiliki perorangan? Ada, jangan salah. Ada aset yang masih dimiliki si A, diakui oleh si B, si C. Ada ruslah, misalnya mohon maaf kalau tidak salah di Padasuka, ruslahnya di luar Kota Cimahi. Ini juga kan perlu pembenahan,” imbuhnya.

Lanjutnya, Pemkot Cimahi pun memiliki aset di kawasan Cireundeu hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun sampai saat ini tidak terdeteksi dengan baik, berapa luas yang dimiliki di Kota Cimahi.

“Sehingga aset-aset yang ada bisa jadi seperti halnya Cibeureum, karena asetnya tidak terdata dan sebagainya, akhirnya dikuasai sama orang, hingga jadi permasalahan pelik di hukum. Ini yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan