BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai proses revitaliasasi sungai Citarum dalam Conference of the Parties (COP 26)
Presentasi dilakukan di hadapan para pemimpin dunia dan stakeholders lingkungan hidup yang digelar di Venue Indonesia Pavilion at COP 26 – UNFCCC, Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11).
Pada event tersebut, Ridwan Kamil menjadi salah satu panelis dalam dialog yang bertema “Panel Dialogue: Scaling Up Governance and Collaborative Actions In Combinating Marine Plastic Litter Towards Climate Actions In Indonesia.”
Bersama Menko Marvest Luhut B Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup Denmark Leu Wermelin, Direktur Kerja Sama Internasional dan Infrastruktur Berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup Jepang Ryuzo Sugimoto.
Pemulihan Citarum penting diketahui dunia bukan hanya karena statusnya sebagai sungai terpanjang di Jawa Barat.
Citarum yang memiliki panjang 270 kilometer itu telah turun temurun menjadi sumber kehidupan bagi 18 juta warga di 13 kabupaten/kota yang dilintasi DAS.
‘’Sungai ini juga vital bagi kemakmuran 682.227 hektar lahan di 1.454 desa,’’ujar Kang Emil-Sapaan Akrab Gubernur Jabar.
Pada pengukuran kualitas air 2018 menunjukkan Citarum dalam kondisi cemar berat setara Indeks Kualitas Air (IKA) 33,43 poin.
Namun angkanya terus membaik sejak 2020-2021 dan masuk kategori cemar ringan dengan IKA 55 poin.
Dia mengatakan, target awal sebetulnya kualitas air Citarum cemar sedang tapi kini bisa menjadi cemar ringan.
Mutu air Citarum juga sudah masuk dalam kelas dua, di mana memungkinkan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan, mengairi tanaman atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama.
Selain itu ada 26.231,24 hektare lahan kritis di sepanjang aliran DAS Citarum yang telah dihijaukan. Angka ini di atas dari target 2021 yang hanya 15.516,99 hektare. Target 2025 ada 80.174,99 lahan dihijaukan. Kemudian pengelolaan sampah juga sudah mencapai 2.700 ton per hari.
Kemudian penanganan keramba jaring apung sudah melebihi target yakni dari 28.234 unit namun bisa mencapai 33.868 unit.
Untuk pengelolaan sumber daya air dan pariwisata, luas volume dan genangan air yang sudah dibereskan mencapai 90 persen dari target 70 persen.
Dari sisi penegakan hukum, ada 131 kasus pengaduan. Dari jumlah tersebut 15 di antaranya sudah diputus pengadilan pidana dan sanksi administrasi ada 70 kasus.