Oknum Kepala SMA Negeri Berciuman Mesra dengan Stafnya

Oknum Kepala SMA Negeri Berciuman Mesra dengan Stafnya
0 Komentar

“Intinya sanksi perbuatan itu sudah ada aturannya dalam konteks disiplin dan hukum kepegawaian, di sana ada jenisnya, bisa ringan, sedang atau berat, itu nanti pada saat penyelidikan akan diketahui jenis disiplin apa yang harus diterapkan, terkait ketidaknyamanan warga sekolah, itu harus segera diberi tindakan kepada yang bersangkutan,” tandasnya. (mg2/wan)

0 Komentar