PPKM Level 1 Mulai Diterapkan di Kabupaten Bekasi

BEKASI – Per 2 November 2021, wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Sebelumnya, Kabupaten Bekasi menerapkan PPKM level 2.

“Terhitung hari ini hingga dua minggu ke depan kita masuk kategori PPKM level 1 sesuai ketetapan pemerintah,” kata Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Selasa, (2/11).

Dia mengatakan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 November 2021.

“Di Jawa Barat selain Kabupaten Bekasi ada tiga daerah lain yang juga berstatus level 1. Yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar,” katanya.

Alamsyah menyatakan penurunan level tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayahnya mengacu pada indikator epidemiologi. Termasuk keberhasilan program akselerasi vaksinasi COVID-19.

“Kabupaten Bekasi turun ke level 1 berdasarkan keberhasilan semua indikator epidemiologi kesehatan. Termasuk penurunan angka kasus aktif dan kapasitas rumah sakit. Serta capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia,” katanya.

Walaupun Kabupaten Bekasi telah menurunkan level PPKM, dia meminta segenap masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat. Serta tidak larut dalam euforia penurunan tingkat kewaspadaan COVID-19 di wilayahnya.

“Meskipun Kabupaten Bekasi kini sudah ada di level 1 tapi ini hanyalah statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan COVID-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat. Jadi mohon jangan diabaikan,” ucapnya.

Alamsyah juga meminta masyarakat bersama-sama mengantisipasi potensi terjadinya gelombang ketiga penyebaran virus corona yang diprediksi pemerintah akan melanda Indonesia jelang tahun baru 2022.

“Kita harus lebih waspada agar gelombang ketiga yang diprediksi itu tidak terjadi. Kami mengimbau pelaku perjalanan untuk selalu menjalani tes antigen dan PCR. Selain itu tes acak juga akan kami perbanyak lagi, persiapan rumah sakit rujukan, hingga optimalisasi aplikasi PeduliLindungi,” kata dia. (antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan