DEPOK – Sebanyak 20 rumah sakit, klinik bidan dan Puskesmas tahun ini menandatangani kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengungkapkan, kerja sama antara instansinya dengan lembaga layanan kesehatan Kota Depok tersebut dalam rangka percepatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), untuk bayi yang lahir di RS ataupun klinik bidan.
“Benar bahwa tahun ini ada 20 RS, puskesmas dan klinik bidan yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam bentuk pemberian Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin) yang tujuannya tak lain untuk percepatan akta kelahiran dan KIA,” ujarnya, Sabtu (30/10).
Dia menjelaskan sejauh ini, Disdukcapil Depok telah merampungkan sebanyak 1.820 permohonan untuk pembuatan akta kelahiran dengan RS dan klinik yang telah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil.
Menurut Nuraeni, dalam pemrosesan akta kelahiran, pihaknya juga sekaligus memberikan dokumen lainnya berupa KIA dan Kartu Keluarga (KK) baru yang telah mencantumkan nama bayi yang baru lahir.
Adapun, lanjut dia, RS, Puskesmas dan klinik bidan yang telah menandatangani kerja sama dengan Disdukcapil Kota Depok di antaranya RS Setya Hati, RS Pemata Depok, RSUD, RS Naura Medika, RS Hermina, RS Tumbuh Kembang, dan RS Bahagia.
“Selanjutnya ada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Beji, IBI Cinere, IBI Tapos, IBI Pancoran Mas, IBI Sawangan, IBI Limo, IBI Sukmajaya, IBI Cipayung, IBI Cilodong, dan IBI Bojongsari,” ungkapnya.
Kemudian, ditambah dengan dua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pancoran Mas dan Puskesmas Tapos. (Mg2)