JAKARTA – Keberadaan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang dikelola kaum perempuan ada sekitar 37 juta UMKM. Sedangkan jumlah usaha yang ada di Indonesia, 99% didominasi oleh UMKM, yaitu sebesar 64,2 juta pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, perempuan memiliki peran yang tidak dapat dipandang sebelah mata dalam partisipasinya untuk menggerakkan roda perekonomian.
‘’Kaum perempuan yang memang secara naluri memiliki keinginan untuk survive bagi keluarganya sehingga mendorong mereka menjadi entrepreneur,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (29/10).
Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan rata-rata dunia, perempuan Indonesia memiliki rasio kepemilikan usaha lebih tinggi.
Berdasarkan data dari Google dan Kantar pada 2020 menunjukkan saat ini respon perempuan-perempuan di Indonesia semakin positif untuk berwirausaha.
Dimana jumlah perempuan di Indonesia yang telah berwirausaha sebanyak 49%, dan perempuan yang ingin berwirausaha pada masa yang akan datang sebanyak 45%.
‘’Perempuan yang memanfaatkan digital juga cukup banyak yaitu sekitar 35% dari seluruh penjualan online Indonesia,’’ujarnya.
Airlangga memaparkan, terkait dengan penjualan secara online, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital.
Diperkirakan baru sebanyak 24% UMKM yang telah menggunakan e-commerce dalam melakukan pemasaran produknya.
Sedangkan potensi ekonomi digital di Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025, yaitu sebesar Rp1.738 triliun.
Jika dilihat dari jumlah penggunaan telepon seluler di Indonesia sebanyak 345,3 juta unit, lebih besar dari jumlah populasi penduduk. Sementara itu terdapat pengguna internet aktif sebanyak 202,6 juta jiwa.
‘’Dengan demikian salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM termasuk kaum perempuan adalah dengan melakukan transformasi usaha melalui pemanfaatan teknologi digital,’’tuturnya.
Namun, peralihan pemanfaatan teknologi digital tidak dapat dilakukan begitu saja, tapi perlu diiringi dengan peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, serta literasi digital agar mampu melakukan transaksi daring secara optimal.
Digitalisasi merupakan sesuatu yang perlu didorong terutama di tengah berbagai tantangan akibat pandemi Covid-19.
‘’Dengan begitu terjadi perubahan perilaku yang sering disebut “fenomena ekonomi minim pertemuan tatap muka” atau “Less Contact Economy” dimana teknologi digital berperan sentral untuk menunjang aktivitas masyarakat dan menghubungkan interaksi antar-manusia,’’papar Airlangga.