Menkes Tegaskan Tidak Ada Subsidi untuk Tes PCR

Reza juga menyebut beberapa penelitian menyatakan bahwa peluang penularan Covid-19 di pesawat hanya 0,00014 persen atau sama dengan risiko yang bisa diabaikan.

Di sisi lain, ada juga yang mendukung tes PCR diperluas hingga ke moda transportasi lain. Epidemiolog Kamaluddin Latief menilai, kebijakan pemerintah yang mewajibkan tes PCR dalam penerbangan domestik adalah langkah tepat. ’’Kebijakan itu adalah keharusan dan dibutuhkan. Jika mengacu pada tes Covid-19, maka gold standard-nya adalah PCR. Hal ini yang harus dipahami oleh semua pihak,’’ jelasnya.

Kamal mendasarkan pendapatnya pada ancaman lonjakan kasus gelombang ketiga dan munculnya beberapa varian baru di luar negeri. Selain itu, mobilitas masyarakat terus meningkat. Menurut dia, pelonggaran mobilitas harus diiringi dengan penguatan upaya skrining. ”Kebutuhan peningkatan skrining ini juga semakin penting karena Indonesia adalah negara kepulauan,” ujarnya.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, pemberlakuan skrining ketat dengan tes PCR dan karantina harus terus ditingkatkan.

’’Jika kita memilih melakukan pelonggaran mobilitas, maka mau tidak mau skrining ketat, dengan memilih jenis tes yang lebih sensitif, yakni PCR,’’ ujarnya.

Bahkan, menurut Kamal, tes PCR semestinya diterapkan pada semua jenis moda transportasi. Baik udara, laut, maupun darat. Meski demikian, dia mengakui pemerintah harus bisa menekan harga PCR serendah mungkin. Bahkan, jika memungkinkan, hingga mendekati batas atas harga tes antigen.

’’Subsidi bisa jadi opsi lain yang ditawarkan pemerintah. Selain itu, mekanisme di wilayah yang sulit melakukan PCR harus diatur lebih lanjut dengan membuat beberapa perkecualian atau prasyarat lain. Ini harus dipikirkan caranya,’’ katanya.

Pada bagian lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa harga PCR di Indonesia kini termasuk murah. Karena itu, Budi menegaskan bahwa pemerintah tak akan memberikan subsidi. Pada data Skytrax Ratings yang digunakan Budi, untuk harga PCR di 70 bandara ibu kota negara dunia, Indonesia berada di posisi ke-49.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Perintah Jokowi itu muncul setelah Kementerian Kesehatan menurunkan harga PCR menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 525 ribu untuk non-Jawa-Bali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan