Buruh Cimahi Mulai Lancarkan Serangan Permulaan, Ini Tuntutannya

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan, untuk penentuan UMK tahun 2022 pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Meski begitu, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan.

“Kita nunggu rilis nanti terakhir, kita mau mengacu ke laju pertumbuhan ekonomi atau ke inflasi,” kata Yanuar.

Yanuar memperkirakan, upah pekerja tahun 2022 kemungkinan memang akan mengalami kenaikan.

“Kalaupun naik gak besar. Mudah-mudahan semua bijak menyikapinya, lihat kemampuan perushaan, ya win win solution dicarinya,” tukasnya. (fey)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan