BOGOR – Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerbitkan buku elektronik atau e-book berjudul Pedoman Pembentukan Perda Inisiatif (Emanberani), untuk memudahkan anggota dewan memahami tahapan pembentukan peraturan daerah dari hak inisiatif DPRD.
“Dalam penyusunan Perda ada yang diusulkan ekskutif dan ada juga melalui hak inisiatif DPRD. Nah ketika ingin mengajukan Perda inisiatif DPRD ada hal-hal yang harus dipenuhi, jadi buku ini bisa menjadi pedoman,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Perundang-Undangan dan Persidangan DPRD Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri di Cibinong, Bogor, Minggu. (24/10)
Menurutnya, penulisan buku tersebut didasari kebutuhan bagi anggota DPRD saat ingin membentuk perda inisiatif DPRD.
Selain itu, masa bakti DPRD yang dibatasi hanya lima tahun dalam satu periode, menjadi kendala tersendiri bagi kesekretariatan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota dewan.
Yunita mengatakan, buku tersebut dapat diakses melalui internet. Sehingga, anggota dewan yang ingin mengusulkan perda inisiatif bisa dengan mudah mengunduh buku tersebut untuk mempelajari mengenai tahapan yang harus ditempuh.
“Intinya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kehadiran buku ini diharapkan bisa memudahkan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi,” terang Yunita.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi inovasi Kabag Perundang-Undangan dan Persidangan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota Dewan.
“Buku pedoman pembentukan perda inisiatif yang ditulis Ibu Yunita Mustika Putri ini sangat membantu anggota DPRD di seluruh Indonesia, khususnya untuk DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Rudy.
Ia menegaskan, salah satu fungsi lembaga DPRD adalah bersama dengan pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah. Untuk itu DPRD perlu memedomani aturan serta mekanisme yang berlaku saat ingin membentuk perda inisiatif DPRD.
“Ini terobosan baru, buku ini bisa di download di internet jadi bisa dimiliki oleh seluruh anggota DPRD se-Indonesia, dan juga bisa diakses oleh masyarakat umum,” ujarnya.
Rudy berharap, buku ini bisa membawa perubahan besar dalam pembentukan peraturan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor.
“Hari ini kita dituntut untuk melahirkan produk hukum yang mendorong terciptanya inovasi, produk hukum yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya,” tuturnya. (antara/red)