Jelang Umrah, Kemenag Rilis Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi

JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi. Kehadiran buku ini merupakan respons Kemenag menjawab kebutuhan umat di masa pandemi.

“Apresiasi saya berikan kepada Direktur Bina Haji (Dirbina Haji) dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” ungkap Dirjen PHU Hilman Latief, Kamis (21/10).

Selanjutnya, Hilman berharap buku tuntunan ibadah ini dapat diperbanyak dan bisa diberikan sejak awal kepada jemaah haji / umrah.

“Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” ajaknya.

Di sisi lain, Hilman juga menyinggung pelonggaran social distancing yang dilakukan Saudi. “Saudi bisa setenang itu karena sebagian besar penduduknya sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi kita,” urai Hilman.

“Kita perlu meyakinkan ke pemerintah Saudi bahwa jemaah kita clear, secure,” sambungnya lagi. Untuk itu, lanjut Hilman, kebijakan pemberangkatan haji dan umrah harus berbasis data.

Sebelumnya, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyebutkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,” ujarnya. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan