Turburlensi APBD Jabar 2022

Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Gubernur pada tanggal 16  Agustus 2021 masih mencantumkam angka Pendapatan Daerah sebesar Rp 41,141 triliun.

Namun, setelah melalui proses pembahasan, terjadi beberapa perubahan. Kini Pendapatan Daerah diprediksi hanya Rp 30,783 triliun.

Memang pembahasan belumlah tuntas hingga APBD disepakati pada sidang paripurna nanti. Itu pun masih membuka ruang koreksi dari Kementerian Dalam Negeri.

Aka tetapi, sepertinya tidak ada lagi “kejutan berarti” yang akan mempengaruhi APBD Tahun Anggaran 2022 itu.

Artinya, tidak sampai 2 bulan, telah terjadi perubahan yang sangat drastis. Hal itu telah memberi hantaman yang sangat amat keras dan telak terhadap APBD Provinsi Jabar Tahun 2022.

Semoga turbulensi tersebut tidak lantas menimbulkan turbulensi dalam pencapaian target indikator-indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, apalagi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (**)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan