NGAMPRAH – Parkir liar yang bertebaran di sejumlah pusat keramaian di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban.
Namun nampaknya hal itu buka hal yang mudah. Untuk menertibkan parkir liar tersebut harus ada kerjasama dari berbagai pihak, terutama laporan dari masyarakat supaya pihaknya mudah untuk melakukan tindakan.
Parkir liar di KBB sendiri baru saja menelan korban wisatawan yang berlibur di Lembang. Mereka dipungut tarif parkir mahal hingga Rp 150 ribu oleh tiga oknum warga. Informasi tersebut viral di media sosial sampai membuat pihak kepolisian turun tangan.
“Kalau juru parkir yang bukan dari kita (tidak izin resmi), kita hanya bisa mengimbau karena kalau yang tidak berizin sulit dipantau,” ujar Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Dishub KBB, Vega Prihambodo, saat dihubungi, Minggu (17/10).
Menurutnya, adanya kejadian tarif parkir mahal tersebut karena hal itu merupakan timbal balik. Artinya, kejadian seperti itu tidak akan terjadi jika tidak ada wisatawan yang parkir di luar objek wisata.
“Kita sama-sama saja (menghindari) karena kalau tidak ada konsumen, tidak akan ada parkir dengan tarif mahal seperti itu,” ucap Vega.
Sementara untuk mengindari adanya oknum yang mematok tarif mahal, pihaknya meminta agar wisatawan yang datang ke objek wisata Lembang, tidak parkir sembarangan ketika tempat parkir objek wisata penuh.
“Kami tidak menyarankan wisatawan untuk parkir di tempat yang tidak ditentukan. Apalagi itu kan jalur cepat, jalur hidup dan berbahaya karena berada di pinggir jalan,” katanya.
Bagi warga lokal yang ingin mengelola parkir, pihaknya meminta untuk segera mengurus izin dan menyediakan kantor parkir yang aman agar tidak dianggap melanggar aturan.
“Sekarang kita akan pantau dulu, kalau untuk kejadian kemarin itu sudah dirapatkan dan mereka diimbau supaya tidak terjadi lagi kejadian yang sama,” katanya. (mg6)