TANGERANG – Aksi oknum anggota polisi yang membanting mahasiswa saat pengamanan unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tangerang menuai kecaman. Pelaku mengaku jika perbuatannya dilakukan tanpa kesengajaan.
”Dia mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban,” kata Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/10).
Kendati demikian, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto telah memerintahkan agar memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota yang sudah bertindak di luar standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
”Kemudian Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP pengamanan dan beliau sudah berjanji langsung kepada korban dan keluarga korban,” jelas Wahyu.
Sebelumnya, viral aksi dugaan kekerasaan dilakukan anggota polisi saat mengamankan unjuk rasa Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-388 Kabupaten Tangerang di depan Kantor Pemkab Tangerang. Seorang mahasiswa, peserta unjuk rasa diduga dibanting oleh aparat.
Dalam video terlihat, oknum polisi tersebut menarik seorang demonstran dengan cara dipiting di bagian leher dengan tangan. Selanjutnya, korban didorong bagian pantatnya dengan lutut, lalu dibanting ke lantai.
Tak lama berselang, oknum petugas tersebut pergi. Lalu datang seorang polisi lalu lintas berusaha menolong korban. Saat itu kondisi korban terlihat seperti kejang-kejang. (jawapos.com)