BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menjadikan bangunan eks Restoran Rindu Alam di Kawasan Puncak sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
“Waktu tidak diperpanjang masa pakainya untuk restoran (awal tahun 2020), kan katanya mau dijadikan kawasan konservasi. Toh, lokasi wisata di Puncak sudah banyak,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Kamis (14/10).
Menurutnya, bangunan yang terletak di ketinggian 1.444 meter di atas permukaan laut (MDPL) itu akan memberikan banyak manfaat dalam pengendalian banjir, ketika fungsinya dikembalikan sebagai kawasan konservasi.
“Saya sih mendukung dikelola lagi oleh Pemprov Jabar karena itu kan memang aset mereka. Tapi kembalikan saja sebagai fungsi konservasi,” terang Ade Yasin.
Senada, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyambut baik rencana Pemprov Jabar kembali manata bangunan eks Restoran Rindu Alam yang sudah lama terbengkalai.
Ia mengaku tidak keberatan jika bangunan tersebut difungsikan kembali sebagai tempat makan lantaran bernama Rindu Alam lantaran sudah dikenal masyarakat sebagai salah satu ikon kawasan Puncak, Bogor.
“Dalam rangka meningkatkan daya tarik wisata, saya atas nama Pemkab Bogor menyambut baik rencana pengembangan kembali rumah makan atau kawasan Rindu Alam. Entah itu jadi tempat wisata kuliner, pusat oleh-oleh atau lainnya,” ungkap Iwan yang juga merupakan tokoh masyarakat Kawasan Puncak.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak Bogor, untuk menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
“Pemda Provinsi Jabar berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum seusai meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10).
(Antaranews)