Pemkab Bandung Perkuat 4 Driver PUG

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapat Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 dengan Kategori Pratama, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Penghargaan secara virtual tersebut, dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Sahrul Gunawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Cakra Amiyana dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Nina Setiana.

Sahrul mengatakan, APE merupakan bentuk apresiasi Kementerian PPPA terhadap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang berkomitmen dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Melalui anugerah tersebut, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan PUG di Kabupaten Bandung. Salah satunya dengan penguatan empat driver PUG. Yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas P2KBP3A, dan Inspektorat.

“Seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Bandung harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Jangan sampai ada kesenjangan. Karena semuanya sudah jelas diatur dalam regulasi pemerintah pusat,” ungkap Sahrul Gunawan di sela acara tersebut di Bale Winaya, Soreang, Rabu (13/10).

Kebijakan untuk Dukung Pengarusutamaan Gender (PUG)

Guna mendukung PUG, kata Sahrul, Pemkab Bandung telah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Di antaranya pembuatan peraturan bupati (perbup), advokasi, sosialisasi kelembagaan serta pembuatan surat edaran (SE) bagi perangkat daerah.

“Jadi, isu PUG wajib ada dalam program perangkat daerah. Bagaimana pun IPG (Indeks Pembangunan Gender) masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” jelas Sahrul.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung Muhammad Hairun menerangkan, terdapat tujuh indikator dalam PUG. Pertama, adanya komitmen politik dan kepemimpinan lembaga, misalnya komitmen yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra).

Kedua, adanya kebijakan sebagai wujud komitmen pemerintah agar terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan. Ketiga, adanya kelembagaan pemerintah yang mendukung pelaksanaan PUG, seperti Program Kerja (pokja) PUG.

“Selain itu, adanya sumber daya yang memadai, sistem informasi dan data terpilah menurut jenis kelamin, alat analisis untuk perencanaan penganggaran serta monitoring dan evaluasi, juga dorongan masyarakat madani kepada pemerintah, masuk ke dalam tujuh indikator penilaian PUG,” pungkas Hairun. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan