JAKARTA – Migrasi dari TV Analog ke TV Digital merupakan salah satu langkah perwujudan transformasi digital Indonesia.
Bagian penting dalam transformasi digital di Indonesia adalah penataan frekuensi 700 Mhz. Selama ini, sistem penyiaran TV Analog memakai frekuensi tersebut untuk bersiaran.
Frekuensi 700 Mhz disebut juga golden frequency. Sebagai sumber daya yang terbatas dan memiliki nilai guna yang tinggi, sangat perlu melakukan penataan frekuensi tersebut agar efisien serta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bangsa.
Dengan adanya migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan penataan frekuensi.
Dengan penataan frekuensi maka tersedia frekuensi untuk broadband akses internet 5G. Demikian disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti dalam dialog interaktif di salah satu stasiun televisi, Kamis, (29/07/2021).
“Tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa adanya penataan frekuensi,” ungkapnya.
Migrasi TV Analog ke TV Digital menghasilkan digital dividend, yaitu frekuensi yang begitu bernilai setelah adanya penghematan pemakaian frekuensi 700 Mhz.
Dengan adanya digital dividend, ada banyak manfaat bagi Indonesia. Selain ada tempat untuk teknologi internet 5G, Indonesia bisa menghadirkan frekuensi khusus untuk lalu lintas kebencanaan.
Indonesia adalah negara dengan potensi bencana yang tinggi, terlebih bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, atau tsunami.
Dalam kondisi seperti ini, kehadiran frekuensi yang didedikasikan untuk lalu lintas komunikasi kebencanaan, seperti sistem peringatan dini kebencanaan atau Early Warning System (EWS) amat penting.
Begitu layanan internet meningkat kualitasnya, potensi pertumbuhan ekonomi digital diperkirakan juga meningkat. Kehadiran infrastruktur digital penting untuk mendukung Industri 4.0 di Indonesia.
Sebagaimana saat ini dirasakan semua orang, bahwa di saat mobilitas terbatas, ekonomi digital justru tumbuh.
Efek lanjutan dengan adanya penataan infrastruktur digital itulah yang perlu mendapat dukungan semua pihak.
Menurut Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia dalam acara dialog di salah satu stasiun TV, Kamis, (15/07), multiplier effect dari migrasi TV digital adalah pertumbuhan ekonomi, adanya kesempatan kerja baru, dan lahirnya bisnis baru.