SUMUT– BEL (31) tega mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya selama tiga tahun.
Pencabulan itu terungkap usai remaja putri itu menjalani tes keperawanan untuk keperluan pendaftaran sekolah.
Pihak sekolah yang merasa curiga dengan kondisi korban selanjutnya memberitahukan hal tersebut kepada ibu korban.
“Lalu ibu korban membawanya untuk diperiksa lebih lanjut. Ternyata korban sudah tidak perawan lagi,” kata Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Selasa.
Korban kemudian mengaku kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2018.
Selanjutnya, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang jajan kepada korban agar tidak memberitahu ibunya,” ujarnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dua kali mencabuli korban, namun dari hasil visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut lagi,” kata AKBP Faisal. (antara/jpnn)