JAKARTA – Perempuan merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal di masa pandemi Covid-19.
“Kenapa perempuan? Karena di masa normal saja perempuan sudah rentan dan pandemi semakin menambah beban perempuan,” Dosen FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyu Kustiningsih, Kamis (7/10).
Wahyu menuturkan, saat pandemi tidak sedikit perempuan, terutama ibu rumah tangga yang harus menerima kenyataan. Yakni yang suaminya bekerja di sektor informal menurun pendapatannya. Sementara itu kebutuhan hidup terus meningkat.
“Selain mengurus domestik perempuan juga mendamping anak sekolah dari rumah dan belum lagi kalau yang juga bekerja. Di sisi lain suami pendapatannya menurun akibat pandemi dan ada yang kena PHK, sementara kebutuhan tidak menurun tetapi terus naik,” kata dia.
Kondisi tersebut, menurut dia, menjawab mengapa mayoritas perempuan, terutama di perdesaan menjadi korban pinjol ilegal.
Para perempuan mau tidak mau mengambil jalan pintas melalui pinjol yang memberikan pinjaman dengan persyaratan dan ketentuan yang mudah dan cepat proses pencairan dananya. Berbeda dengan mengambil pinjaman di bank dengan persyaratan dan proses pengajuan yang tergolong rumit dan memakan waktu panjang.
“Dalam kondisi keterdesakan ekonomi yang dipilih masyarakat jalan pintas untuk menyambung hidup,” kata dia.
Wahyu mengatakan saat sudah terjerat pinjol, biasanya perempuan tidak lepas dari adanya pelabelan atau stigma dari masyarakat.
Beberapa stigma yang kerap muncul, menurut dia, antara lain dianggap tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, dianggap konsumtif, tukang utang dan lainnya. Stigmatisasi yang muncul tersebut menjadikan perempuan korban pinjol tertekan hingga bunuh diri karena tidak kuat menahan malu.
Adanya warga yang terjerat pinjol ini, lanjut Wahyu menunjukkan sistem sosial (supporting system) di masyarakat tidak bekerja. Korban merasa sendiri dan buntu di tengah desakan ekonomi namun masyarakat tidak memberikan dukungan.
Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya memperkuat “supporting system” di lingkungan masyarakat. Saat ada salah satu warga yang terjerat pinjol diharapkan tetangga dapat memberikan dukungan atau bantuan dalam mencari solusi.
“Masyarakat bisa menginisasi gerakan bersama menghadapi krisis saat pandemi termasuk persoalan ekonomi seperti pinjol semisal dengan membangun kelompok-kelompok usaha kecil. Kalau ini tidak dilakukan akan banyak yang tertekan sehingga solidaritas sosial penting,” kata dia.