Operasi Pekat, Satpol PP Tertibkan Belasan Pasangan Mencurigakan

Operasi Pekat, Satpol PP Tertibkan Belasan Pasangan Mencurigakan
Petugas melakukan razia pekat di kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan operasi pekat, dengan melakukan razia ke hotel, wisma hingga kos-kosan di 8 titik di kawasan Gronggong.

Dalam razia kali ini, petugas mendapati belasan pasangan yang diduga bukan suami istri berduaan di hotel, wisma maupun kamar kos.

Pasangan yang rata-rata berusia dewasa itu, tidak bisa menunjukkan dokumen atau bukti resmi bahwa mereka telah menikah. Sehingga dibawa ke kantor Satpol PP.

Baca Juga:Cegah Klaster Baru Covid-19, Lurah Sukatani Imbau Warga Perketat Pengawasan PelajarTegas, Kemkominfo Bilang Situs Pedulilindungiq.com Palsu

“Kali ini ada belasan yang kita amankan. Mereka berduaan di tempat yang bukan semestinya dan tidak bisa menunjukkan bukti resmi suami istri,” kata Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP, Dadang Priyono.

Berdasarkan hasil pantauan, pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa dengan truk ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Sebanyak 12 orang yang diamankan tersebut seluruhnya berusia dewasa atau di atas 25 tahun. Mereka menjalani penyidikan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP. (Fin/radarcirebon)

0 Komentar