DEPOK – Kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi kendaraan memang terbilang masih rendah. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Mulai dari faktor malas, atau bisa juga karena faktor ketidaktahuan tentang manfaat dari uji emisi kendaraan itu sendiri.
Namun siapa sangka bahwa ternyata uji emisi kendaraan memiliki banyak manfaat. Seperti dibeberkan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok, ada banyak manfaat yang diperoleh si pemilik kendaraan jika rutin melakukan uji emisi.
“Ada banyak manfaat yang didapatkan jika si pemilik kendaraan rajin melakukan uji emisi. Pertama, mengetahui tingkat efektivitas pembakaran bahan bakar pada mesin mobil melalui analisis kandung CO2 (Karbon Dioksida) dan HC (Hidrokarbon) dalam gas buang,” papar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, Rabu (6/10).
Di samping itu, kata dia, pemilik kendaraan juga bisa menyetel campuran udara dan bahan bakar secara tepat. Dengan begitu, kendaraan lebih terawat dan menekan polusi terhadap lingkungan.
Lebih lanjut, Ety mengungkapkan, uji emisi juga bermanfaat dalam mengetahui kinerja mesin, apakah dalam kondisi baik atau buruk, optimalisasi tenaga mesin dan bisa mengatur bahan bakar lebih irit.
“Dengan sejumlah manfaat itu tentu saja akan membantu pemilik kendaraan menjaga mesin kendaraan tetap awet dan yang terpenting adalah turut menjaga udara dan lingkungan tetap bersih dan sehat,” ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, saat ini lembaga yang dipimpinnya sedang menggelar kegiatan uji emisi kendaraan gratis. Untuk itu, bagi warga yang tertarik bisa langsung mendatangi lokasi uji emisi gratis yang digelar DLHK Depok.
Sebelumnya, DLHK sempat mengadakan kegiatan uji emisi kendaraan gratis berlokasi di Balai Kota Depok beberapa hari lalu.
Mengenai lokasi pelaksanaan uji emisi gratis dari DLHK Depok dapat dicek langsung ke kantornya yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukamaju, Tapos. (Mg2)