Pengidap Imunokompromais dan Anak 12 Tahun Belum Divaksin Covid-19

SOREANG – Berdasarkan informasi yang beredar, puluhan orang dengan HIV AIDS (ODHA) di wilayah Kabupaten Sumedang dikabarkan telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Namun, berbeda dengan wilayah Kabupaten Bandung, pihak pemerintah setempat masih melarang pengidap ODHA untuk mendapatkan vaksin.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Edi Kusno mengatakan, pengidap ODHA belum bisa menjalani vaksin Covid-19 karena masuk dalam kategori imunokompromais.

Selain itu, lanjut Edi, belum ada surat edaran dari Kemenkes tentang pemberian vaksin untuk ODHA.

“Yang mengidap Imunokompromais dipending, pasalnya untuk HIV AIDS, itu masuknya imunukompromais, jadi kekebalannya turun, sehingga belum boleh diberikan vaksin,” ungkap Edi saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (4/10).

Menurutnya, bukan hanya pengidap ODHA, namun penderitaan Imunokompromais lainnya pun belum bisa disuntik vaksin, misalnya pengidap kanker.

“Beberapa penyakit lainnya belum boleh divaksin, seperti talasemia, kanker darah, dan penyakit kanker lainnya yang mengakibatkan kekebalannya turun. Maka harus konsultasi dulu dengan dokter spesialis yang merawatnya,” ungkap Edi.

Selain itu, lanjut Edi, Pemkab Bandung pun belum melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada anak usia di bawah 12 tahun.

Ucap Edi, saat ini hanya anak di atas usia 12 tahun yang boleh divaksin, itupun hanya ada dua jenis vaksin yang diperbolehkan.

“Kita baru (vaksinasi bagi) 12 tahun ke atas, itu juga terbatas vaksinnya, dimana yang masih boleh adalah vaksin jenis Sinovac sama Pfizer. Sementara untuk Astrazeneca dan Moderna belum bisa diberikan kepada anak 12 tahun,” tutup Edi. (yul)

Tinggalkan Balasan