Mau Jadi Anggota KPU atau Bawaslu? Ini Syarat Utamanya

JAKARTA – Akademisi Ilmu Sosial Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani menekankan salah satu syarat utama calon anggota KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027 yakni sosok non partisan.

Sri Budi mengatakan beberapa syarat utama calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang perlu dicari untuk periode tersebut.

“Yang pertama memang non-partisan. Mencari lapisan ini sebetulnya tidak mudah karena rekam jejak kita itu memang kadang-kadang kita pernah berkecimpung dalam dunia aktivitas partisipasi politik, menjadi anggota partai, mendukung kandidat tertentu dan menjadi tim sukses dan sebagainya,” kata dia.

Partisipasi politik warga negara menurut dia memang sesuatu yang sangat ditonjolkan pada era reformasi sekarang ini.

“Namun dalam hal ini karena KPU dan Bawaslu itu lembaga yang akan mengelola pemilu di mana berhadapan dan bersentuhan langsung dengan suksesi kepemimpinan nasional, jadi sikap dan non partisan itu harus ditegakkan dalam hal ini,” katanya.

Hal itulah sebetulnya yang menjadi tentangan dari panitia seleksi dan juga ketika uji kelayakan di DPR nantinya.

“Sepatutnya mencari orang-orang yang punya rekam jejak non ‘partisanship’, juga berintegritas,” ucapnya.

Kemudian, empat syarat utama lainnya menurut Sri Budi Eko Wardani yakni sosok yang kapabel terhadap kepemiluan, misalnya dari sisi manajerial, logistik, perencanaan anggaran dan lainnya.

“Sehingga komposisi dari anggota KPU dan Bawaslu yang akan terbentuk itu memiliki variasi yang bisa mendukung sebetulnya kerja-kerja KPU dan Bawaslu,” kata dia.

Selanjutnya, menurut dia sosok anggota KPU dan Bawaslu yang dicari yakni yang sehat, berintegritas dan jujur.

“Selain utama non-partisan dia juga kapabel soal kepemiluan dan juga sehat dan berintegritas, dan saya pikir inilah yang harus dicari oleh panitia seleksi,” tutupnya. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan