Reformasi Birokrasi

Yang tak kalah menarik dan penting dari fase ke-3 pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024, adalah penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi merupakan tindak lanjut pidato Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2019 di sidang paripurna MPR RI.

Penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan menyederhanakan struktur birokrasi menjadi dua level, yaitu jabatan pimpitan tinggi utama/madya (eselon I), dan jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), serta mengalihkan pejabat administrator (eselon III), dan pejabat pengawas (eselon IV), menjadi Pejabat Fungsional.

Pengalihan pejabat administrator dan pejabat pengawas, telah dilaksanakan di Kementerian, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kab/Kota, denga target desember 2021 telah selesai proses peralihannya.

Penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi dimaksudkan untuk mendapatkan profil kelembagaan pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran. Semua level pemerintahan berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi sesuai target, sebagai implementasi persiapan menuju pemerintahan kelas dunia, dan menuju terwujudnya Smart Institution. Semoga.

# Penulis, pernah menjabat Kepala Bagian Kinerja Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi Setda Prov. Jabar, 2019-2020.
# Penulis adalah Kepala Bidang Bina Perpustakaan dan Budaya Gemar Membaca, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Dosen Luar Biasa Universitas Al-Ghifari Bandung.

Tinggalkan Balasan