Polres Sukabumi Kota Pertemukan Pengurus Ormas yang Bertikai

SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota mempertemukan pengurus dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sempat bentrok beberapa waktu lalu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, agar konflik tidak berkepanjangan dan merembet ke wilayah Sukabumi.

Kegiatan yang diinisiasi Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dengan menyambangi sejumlah pengurus dari dua ormas, yakni Pemuda Pancasila dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten pada Kamis (30/9), bertujuan untuk meredam dan mendinginkan situasi serta dari masing-masing ormas berkomitmen menjaga suasana kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami sengaja menginisiasi pertemuan ini sekaligus bersilaturahmi dengan para pengurus dari ormas Pemuda Pancasila dan BPPKB Banten Kota Sukabumi untuk bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya pertikaian dan menjaga kondusifitas agar bentrokan antardua ormas tidak menjalar ke wilayah hukum kami, apalagi kejadiannya tepat perbatasan Sukabumi-Cianjur,” katanya kepada wartawan, di Sukabumi, Kamis. (1/10).

Menurut Zainal, pihaknya menggandeng dua ormas ini diharapkan bisa turut membantu pihak kepolisian agar tidak terjadi bentrokan susulan, sekaligus para pengurus bisa mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak termakan isu hoaks atau informasi yang belum tentu kebenarannya yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan kondusifitas.

Selain itu, aksi saling serang dan perusakan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur ini agar tidak berdampak di kemudian hari, maka pihaknya meminta para pengurus dari kedua ormas ini memperkuat komitmen dan tanggung jawab untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Dalam pertemuan ini pengurus dari dua ormas ini berkomitmen di hadapan kami untuk memperkuat jalinan silaturahmi, komunikasi dan koordinasi serta menghasilkan sejumlah kesepakatan,” katanya pula.

Adapun hasil kesepakatan dari kedua ormas tersebut, pertama merasakan prihatin atas kejadian bentrokan antaranggota ormas di wilayah Kabupaten Cianjur hingga menimbulkan korban jiwa. Kedua, memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dan ketiga mengingatkan kedua ormas bahwa permasalahan yang ada sudah ditangani oleh Polres Cianjur melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan