Soal Izin Konser Berskala Besar, Sekda Kota Bandung Bilang Ini

BANDUNG – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian terkait dengan wacana penyelenggaraan kembali konser berskala besar di Kota Bandung, masih belum layak untuk diizinkan.

Kendati begitu, hasil kajian tersebut akan diputuskan Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada Rapat Terbatas (Ratas) besok, Jum’at (1/10).

“Besok disampaikan pimpinan, jadi bahan kebijakan pimpinan. Kalau hasil kajian Bu Kenny Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), belum layak,” jelas Ema di Pendopo Kota Bandung, Kamis (30/9).

Adapun menurutnya, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) telah merekomendasikan pentas musik berskala indoor seperti di kafe.

Dia menegaskan bahwa hal itu juga nantinya akan diputuskan dalam rapat terbatas Wali Kota Bandung.

“Kalau hasil kajian ini mah belum layak (konser besar), tapi kalau musik indoor misalnya di kafe itu, beliau (Kadisbudpar) merekomendasikan boleh,” katanya.

“Tapi baru merekomendasikan. Nanti nunggu putusan dulu karena inikan kita sedang minta dievaluasi ya,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah Pusat kini telah memperbolehkan kegiatan berskala besar. Tanggapi hal demikian, Ema menegaskan bahwa segalanya tergantung pada kondisi dan situasi di Kota Bandung. (Mg4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan